Bank of Ghana telah mengeluarkan instruksi wajib yang memerintahkan semua lembaga keuangan yang diawasi untuk segera menghentikan dukungan terhadap dompet digital mata uang asing yang tidak berizin yang ditawarkan oleh platform kripto.
Bank of Ghana Memerintahkan Bank-bank untuk Menutup Dompet Kripto Berbasis Dolar Seiring Meningkatnya Risiko Penegakan Hukum

Poin-poin Utama
- Pada 12 Juni, Bank of Ghana memerintahkan bank-bank lokal untuk menghentikan dukungan terhadap dompet kripto USD yang tidak disetujui.
- Lebih dari dua peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang tahun 2019, menjadikan operasi fiat yang dipimpin platform ini ilegal.
- Lembaga yang melanggar akan menghadapi tindakan regulasi segera, sementara unit yang patuh menangani permohonan pendaftaran tahun 2026.
Pelanggaran Undang-Undang Keuangan Nasional
Bank of Ghana telah mengeluarkan arahan yang memerintahkan lembaga keuangan yang diatur untuk segera menghentikan operasi yang mendukung layanan dompet mata uang asing yang tidak sah yang ditawarkan oleh platform kripto.
Menurut bank sentral, beberapa platform kripto yang beroperasi di Ghana telah menawarkan pengaturan dompet digital dalam mata uang asing, terutama dolar AS. Untuk menjaga layanan ini tetap berjalan, platform-platform tersebut mengandalkan integrasi dengan sistem perbankan lokal, menggunakan saluran pembayaran termasuk transfer bank langsung, kartu pembayaran, dan saluran pembayaran tradisional lokal lainnya. Bank of Ghana menyatakan keprihatinan mendalam atas pengaturan ini, dengan menyatakan bahwa platform kripto di baliknya tidak memiliki izin untuk melakukan aktivitas tersebut.
Dalam pemberitahuan tanggal 12 Juni, bank sentral menjelaskan bahwa memfasilitasi dompet digital yang denominasi dalam mata uang asing melibatkan mekanisme keuangan yang memerlukan izin resmi berdasarkan undang-undang Ghana yang berlaku. Secara khusus, pengaturan ini memicu kewajiban kepatuhan berdasarkan Undang-Undang Sistem dan Layanan Pembayaran Tahun 2019 dan Undang-Undang Valuta Asing Tahun 2006.
Bank of Ghana berpendapat bahwa karena platform kripto tidak memiliki persetujuan tersebut, infrastruktur yang mendukungnya dianggap ilegal berdasarkan pedoman perbankan saat ini. Tindakan penegakan regulasi bank sentral ini menargetkan lembaga-lembaga domestik yang memfasilitasi transaksi kripto tersebut.
Berlaku segera, arahan ini berlaku bagi bank, lembaga penampung simpanan khusus, penerbit uang elektronik, dan penyedia layanan pembayaran. Mereka dilarang keras untuk membuat atau mempertahankan pengaturan apa pun yang memfasilitasi pendanaan, pengoperasian, dan penyelesaian sistem dompet fiat yang tidak berizin ini.
"Institusi yang saat ini menyediakan layanan perbankan, pembayaran, akuisisi kartu, penyelesaian, atau layanan terkait lainnya untuk mendukung pengaturan tersebut harus segera mengambil langkah-langkah untuk menghentikan dukungan tersebut," peringatan bank sentral.
Bank of Ghana menutup pemberitahuannya dengan pengingat bahwa perintah ini bersifat wajib. Lembaga keuangan yang gagal memutus hubungan dengan penyedia dompet kripto dolar ini akan menghadapi tindakan pengawasan atau penegakan hukum segera dan tidak ditentukan dari regulator.
Bagi bisnis yang ingin menyesuaikan diri dengan pedoman pendaftaran nasional atau mencari kejelasan teknis mengenai kepatuhan, bank sentral telah menunjuk saluran pertanyaan khusus melalui meja aset virtualnya.
















