Didukung oleh
Regulation & Legal

Austria Menjatuhkan Denda Sebesar 70.000 Euro kepada Bitpanda dalam Sanksi Kripto MiCA Pertama

Sanksi tersebut, yang merupakan salah satu sanksi pertama di bawah kerangka kerja MiCA, menandai dimulainya era pengawasan terhadap kegiatan VASP guna memastikan penerapan kerangka kerja tersebut secara seragam di seluruh Uni Eropa. Otoritas Pasar Keuangan Austria (FMA) menekankan bahwa Bitpanda tidak akan mendapatkan perlakuan khusus.

DITULIS OLEH
BAGIKAN
Austria Menjatuhkan Denda Sebesar 70.000 Euro kepada Bitpanda dalam Sanksi Kripto MiCA Pertama

Poin-Poin Utama

  • Austria menjatuhkan denda sebesar 70 ribu euro kepada Bitpanda karena melewati batas waktu penyerahan whitepaper, yang menandai sanksi pertama di bawah MiCA Uni Eropa.
  • Sanksi bersejarah ini menandakan bahwa regulasi MiCA telah bergeser dari sekadar pengawasan menjadi penegakan hukum yang aktif.
  • Denda tersebut memicu kritik, yang menimbulkan pertanyaan mengenai kredibilitas Bitpanda dan kepatuhannya terhadap peraturan.

Austria Denda Bitpanda atas Pelanggaran Terkait MiCA

Meskipun masa transisi untuk penerapan penuh kerangka kerja Markets in Crypto Assets (MiCA) berakhir pada 1 Juli 2026, sanksi pertama yang tercatat terhadap sebuah bursa telah dijatuhkan di Austria, menandai dimulainya era baru pengawasan bagi industri kripto di Uni Eropa.

Pada 14 Agustus, Otoritas Pasar Keuangan Austria (FMA) mengumumkan telah menjatuhkan denda sebesar 70.000 euro ($80.304) kepada Bitpanda, salah satu bursa pertama yang memperoleh lisensi MiCA dari Bafin Jerman pada Januari 2025 dan dari FMA Austria pada April 2025.

FMA menyatakan bahwa Bitpanda gagal mematuhi Pasal 8 MiCA, karena tidak memberitahukan kepada lembaga tersebut mengenai whitepaper kripto setidaknya 20 hari sebelum aset tersebut diperdagangkan. Selain itu, FMA juga menerbitkan pemberitahuan pemasaran tanpa terlebih dahulu mempublikasikan whitepaper kripto yang diwajibkan, bertentangan dengan ketentuan Pasal 1 MiCA.

"MiCA bertujuan untuk menciptakan kerangka hukum yang seragam bagi aset kripto di seluruh Uni Eropa dan secara khusus bertujuan untuk melindungi investor serta memastikan integritas pasar kripto. Sanksi ini bersifat mengikat secara hukum," demikian penilaian regulator tersebut.

Regulator Austria tersebut juga menyoroti bahwa ini merupakan sanksi yang mengikat secara hukum pertama yang dikeluarkan berdasarkan kerangka kerja MiCA, dengan menekankan bahwa hal ini memperjelas bahwa MiCA "tidak lagi sekadar masalah konsesi dan pengawasan, tetapi kini juga telah memasuki tahap penegakan hukum."

"FMA mendukung pengembangan pasar aset kripto yang teregulasi. Inovasi dan penegakan hukum yang konsisten tidak saling bertentangan. Transparansi dan peraturan perlindungan investor merupakan komponen esensial dari kerangka hukum ini," demikian kesimpulannya.

Markus Miller, dari Miller Protect AG, menekankan bahwa sanksi tersebut memunculkan "pertanyaan yang tidak nyaman mengenai klaim Bitpanda terkait keseriusan regulasi dan perannya."

"Izin hanya dapat membangun kepercayaan jika aturan di baliknya dipatuhi secara konsisten," kritik Miller.

FMA juga menekankan bahwa Bitpanda tidak akan mendapat perlakuan khusus, meskipun ini merupakan kasus pertama yang dipublikasikan berdasarkan MiCA.

Artikel ini diterjemahkan dari bahasa Inggris menggunakan AI. Versi asli berbahasa Inggris adalah sumber yang berwenang; terjemahan otomatis dapat mengandung ketidakakuratan, terutama dalam terminologi hukum dan peraturan.

Tag dalam cerita ini