Bitcoin.com News
Didukung oleh

Ripple Mengatakan XRP Bukanlah Sekuritas, Melainkan Diakui sebagai Komoditas Digital

Kepala Bagian Hukum Ripple, Stuart Alderoty, menyatakan bahwa status regulasi XRP di AS tetap jelas setelah bertahun-tahun proses litigasi dan panduan dari lembaga federal. Ia merujuk pada putusan pengadilan federal tahun 2023 serta interpretasi bersama SEC dan CFTC pada bulan Maret yang menetapkan XRP sebagai komoditas digital.

DITULIS OLEH
BAGIKAN
Ripple Mengatakan XRP Bukanlah Sekuritas, Melainkan Diakui sebagai Komoditas Digital

Poin-poin Penting

  • Alderoty menekankan bahwa putusan pengadilan federal tahun 2023 menetapkan bahwa XRP bukanlah sekuritas.
  • Ia mengacu pada panduan SEC-CFTC yang menyebut XRP sebagai komoditas digital.
  • Alderoty memperkirakan bahwa pembentukan peraturan di masa depan oleh SEC dan CFTC akan memberikan aturan kripto yang lebih jelas.

Alderoty Mengatakan Ripple dan XRP Berdiri di Atas Landasan yang Kokoh

Posisi hukum dan regulasi XRP tetap utuh, menurut Kepala Urusan Hukum Ripple, Stuart Alderoty, yang menekankan status aset tersebut setelah Senat gagal melanjutkan RUU CLARITY pada 15 September. Senat menolak mosi penutupan (cloture) untuk melanjutkan pembahasan RUU H.R. 3633 dengan hasil pemungutan suara 49 berbanding 50, sehingga undang-undang yang mengatur struktur pasar kripto secara lebih luas tetap belum terselesaikan.

Kepala Hukum Ripple tersebut menyatakan:

"Jangan lupa — Ripple dan XRP berada di posisi yang sudah pasti. Putusan Pengadilan Federal tahun 2023 menetapkan bahwa XRP bukanlah sekuritas."

Putusan tahun 2023 tersebut membedakan XRP itu sendiri dari transaksi tertentu yang melibatkan token tersebut, sementara menemukan bahwa beberapa penjualan XRP oleh lembaga merupakan kontrak investasi yang tidak terdaftar. Ripple secara konsisten mengacu pada perbedaan tersebut sebagai bukti bahwa XRP itu sendiri bukanlah sekuritas berdasarkan keputusan pengadilan federal.

Posisi tersebut diperkuat pada bulan Maret, ketika Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) mengeluarkan interpretasi yang membahas bagaimana undang-undang sekuritas federal berlaku untuk aset kripto dan transaksi terkait. Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) turut mendukung interpretasi tersebut dan menyatakan bahwa mereka akan menerapkan Undang-Undang Bursa Komoditas secara konsisten dengan kerangka kerja SEC. Interpretasi SEC-CFTC mulai berlaku pada 23 Maret.

Status Komoditas Digital XRP Menjadi Sorotan

Penafsiran yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga federal pada bulan Maret tersebut memberikan titik acuan regulasi lain bagi Ripple di luar putusan pengadilan tahun 2023. Kerangka kerja tersebut mengklasifikasikan XRP sebagai komoditas digital sambil tetap mempertahankan perbedaan antara token itu sendiri dan transaksi yang dapat dikategorikan sebagai kontrak investasi berdasarkan undang-undang sekuritas, suatu isu yang telah dibahas SEC dalam panduan umumnya mengenai kapan transaksi kripto tunduk pada undang-undang sekuritas.

Alderoty menyatakan:

"Dan pada bulan Maret, SEC dan CFTC mengeluarkan interpretasi bersama yang menetapkan XRP sebagai komoditas digital. Ketua SEC Atkins dan Ketua CFTC Selig memahami pasar-pasar ini. Kami berharap pembentukan peraturan di masa depan dari kedua lembaga tersebut akan terus menetapkan aturan main yang jelas."

Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) secara terpisah menggambarkan tindakan pada bulan Maret tersebut sebagai interpretasi yang mengklarifikasi bagaimana undang-undang sekuritas federal berlaku untuk aset kripto tertentu. Ketua CFTC Michael Selig mengatakan bahwa interpretasi tersebut mengakhiri penantian panjang para pengembang dan wirausahawan Amerika akan panduan yang jelas mengenai status hukum aset kripto. Interpretasi CFTC mengenai aset kripto tersebut menyertai tindakan SEC.

Aturan SEC dan CFTC di Masa Depan Menjadi Fokus Berikutnya

Pembuatan peraturan federal di masa depan kini menjadi bagian selanjutnya dari argumen Alderoty. Alih-alih menganggap interpretasi bulan Maret sebagai akhir dari proses, ia berharap kedua lembaga tersebut terus mengembangkan aturan yang memberikan standar operasional yang lebih jelas bagi pasar aset digital.

Kerangka kerja SEC pada bulan Maret mencakup kategori-kategori termasuk komoditas digital, koleksi digital, alat digital, stablecoin, dan sekuritas digital. Interpretasi tersebut berlaku untuk jenis aset kripto tertentu dan transaksi tertentu yang melibatkan aset kripto.

Oleh karena itu, posisi Ripple didasarkan pada dua perkembangan terpisah: putusan pengadilan federal tahun 2023 dan interpretasi SEC-CFTC pada bulan Maret. Alderoty menekankan penanda hukum dan regulasi yang ada tersebut setelah pemungutan suara prosedural pada 15 September yang gagal.

Artikel ini diterjemahkan dari bahasa Inggris menggunakan AI. Versi asli berbahasa Inggris adalah sumber yang berwenang; terjemahan otomatis dapat mengandung ketidakakuratan, terutama dalam terminologi hukum dan peraturan.

Tag dalam cerita ini