Didukung oleh
Stablecoins

Uang Elektronik atau Aset Digital? Brasil Memicu Perdebatan Sengit Mengenai Regulasi Stablecoin

Sementara Kongres bersiap untuk membahas RUU 4308/2024 guna mengatur status stablecoin, industri mata uang kripto menentang penetapan stablecoin sebagai uang elektronik, dan mendesak agar status aset virtual saat ini dipertahankan, karena stablecoin tidak memiliki unsur-unsur mata uang tradisional.

DITULIS OLEH
BAGIKAN
Uang Elektronik atau Aset Digital? Brasil Memicu Perdebatan Sengit Mengenai Regulasi Stablecoin

Poin-Poin Utama

  • Jadyel Alencar mengadakan dengar pendapat publik mengenai RUU 4308/2024 untuk menentukan regulasi stablecoin di Brasil.
  • Abcripto mendesak agar stablecoin tetap dikategorikan sebagai aset digital guna melindungi pasar lokal dari aturan bergaya Uni Eropa.
  • Julia Rosin mendukung pengawasan oleh bank sentral dan menentang taksonomi uang elektronik agar selaras dengan yurisdiksi internasional.

Industri Kripto Brasil Menentang Penetapan Stablecoin sebagai Mata Uang Virtual

Meskipun stablecoin telah menjadi sangat populer di Brasil, regulasi masih dalam tahap pengembangan, sehingga memicu perdebatan mengenai kemungkinan klasifikasinya sebagai uang elektronik.

Meskipun RUU 4308/2024 diajukan pada tahun 2024 oleh Anggota DPR Aureo Ribeiro untuk mengatur stablecoin serta penerbitan dan penggunaannya di Brasil, Kongres akan mempertimbangkan inisiatif ini dalam sidang dengar pendapat publik atas permintaan Pelapor Jadyel Alencar.

Infographic on Brazil's stablecoin regulatory process

Sidang dengar pendapat tersebut, yang akan dihadiri oleh perwakilan dari bank sentral, perwakilan dari Abcripto, dan pihak-pihak lainnya, akan memungkinkan para anggota DPR memperoleh pandangan yang kompeten untuk menganalisis masalah ini, guna memastikan bahwa kerangka regulasi yang akan ditetapkan untuk stablecoin mampu menyeimbangkan inovasi, kepastian hukum, perlindungan pengguna, dan perkembangan ekonomi.

Abcripto, asosiasi industri kripto utama di Brasil, telah mengeluarkan catatan teknis yang mendukung pemeliharaan klasifikasi stablecoin saat ini sebagai aset digital, dengan menekankan bahwa menganggap stablecoin sebagai uang elektronik akan menimbulkan ketidakpastian dan konflik regulasi.

Asosiasi tersebut berpendapat bahwa stablecoin harus berada di bawah pengawasan bank sentral, namun tanpa mengubah klasifikasinya. Penerbit stablecoin tidak selalu mengelola dana pengguna dan hanya menerbitkan serta memusnahkan token dalam proses penciptaan dan penebusan. Organisasi tersebut berpendapat bahwa hal ini berbeda dengan uang elektronik, yang saat ini diatur oleh RUU 12.865/2013 dan diperlakukan secara berbeda.

Julia Rosin, Presiden Abcripto, menekankan bahwa ini merupakan peluang bagi Brasil untuk selaras dengan tren ekonomi digital global dan menghindari kendala yang dihadapi oleh yurisdiksi yang telah memilih mengklasifikasikan stablecoin sebagai uang elektronik, seperti Uni Eropa.

"Kontribusi kami bertujuan untuk memberikan dukungan teknis guna meningkatkan proyek ini, dengan tetap menjaga kepastian hukum, inovasi, dan kemampuan Brasil untuk bersaing di pasar yang semakin terglobalisasi, tanpa mengorbankan perlindungan pengguna dan pengawasan regulasi yang memadai," ujarnya.

Abcripto terus berperan aktif dalam proses regulasi seputar stablecoin, bahkan pernah mengusulkan untuk menggugat pemerintah federal jika pemerintah menetapkan pajak stablecoin melalui keputusan presiden pada bulan Januari lalu.

Artikel ini diterjemahkan dari bahasa Inggris menggunakan AI. Versi asli berbahasa Inggris adalah sumber yang berwenang; terjemahan otomatis dapat mengandung ketidakakuratan, terutama dalam terminologi hukum dan peraturan.

Tag dalam cerita ini