Didukung oleh
Bitcoin ETF

ETF Bitcoin Spot Pertama di Jepang Diperkirakan Akan Diluncurkan pada 2028 Seiring Perkembangan Peraturan

Jepang mungkin akan mengizinkan dana investasi yang diperdagangkan di bursa (ETF) bitcoin spot pertamanya untuk terdaftar paling cepat pada tahun 2028, seiring dengan perubahan yang dilakukan oleh otoritas pengawas terkait perlakuan aset digital di bawah undang-undang investasi. Jadwal tersebut masih bersifat tentatif dan bergantung pada reformasi regulasi, produk, serta perpajakan.

DITULIS OLEH
BAGIKAN
ETF Bitcoin Spot Pertama di Jepang Diperkirakan Akan Diluncurkan pada 2028 Seiring Perkembangan Peraturan

Poin-Poin Utama

  • Otoritas Jasa Keuangan (FSA) Jepang sedang mempertimbangkan reformasi yang dapat memungkinkan ETF bitcoin spot mulai tahun 2028.
  • Rencana SBI dan Nomura menunjukkan bahwa dua perusahaan besar tersebut memperkirakan permintaan yang lebih kuat terhadap akses kripto yang diatur.
  • Penerapan tarif pajak 20% untuk kripto dapat menentukan apakah ETF lokal akan mendapatkan daya tarik.

Regulator Jepang Menimbang Standar Kustodian untuk Kripto

Jepang semakin mendekati izin untuk ETF bitcoin spot, sebuah langkah yang dapat membuka pasar aset digital negara tersebut bagi kelompok investor institusional dan ritel yang lebih luas.

Persetujuan pada 15 Juli oleh Diet Nasional Jepang, yang memindahkan bitcoin dan sekitar 105 aset kripto lainnya dari Undang-Undang Layanan Pembayaran ke Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa, telah menghilangkan hambatan hukum utama untuk mendaftarkan dana bitcoin di Bursa Efek Tokyo.

Peluncuran pada tahun 2028 mungkin terjadi, namun jauh dari pasti. Amandemen hukum, tinjauan terhadap masing-masing reksa dana, dan penerapan aturan perpajakan aset kripto yang baru semuanya berpotensi menunda perdagangan hingga setelah tanggal tersebut.

SBI Holdings dan Nomura termasuk di antara kelompok keuangan besar Jepang yang dilaporkan sedang mempersiapkan produk aset digital menjelang perubahan peraturan apa pun. Minat mereka menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut memperkirakan permintaan akan meningkat begitu eksposur Bitcoin tersedia melalui platform pialang yang sudah dikenal.

Regulasi dan Kebijakan Pajak Dapat Mempercepat Peluncuran ETF Bitcoin

Jepang baru-baru ini mengumumkan kebijakan pajak yang menguntungkan bagi kripto, beralih dari pajak penghasilan lain-lain yang memberatkan hingga 55% menjadi sistem perpajakan terpisah dengan tarif tetap 20%, sebuah langkah besar menuju perlakuan kripto sebagai instrumen keuangan standar.

Reklasifikasi mata uang kripto di bawah Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa (FIEA) telah menempatkan aset digital lebih dekat dengan sekuritas konvensional dan memperkenalkan standar pengungkapan, perdagangan, serta perilaku pasar yang lebih ketat.

Reformasi pajak untuk mata uang kripto ini mungkin terbukti sama pentingnya dalam upaya Jepang untuk meluncurkan ETF Bitcoin domestik

Sektor Keuangan Tradisional Dapat Membuka Permintaan Baru

ETF bitcoin spot akan memungkinkan bank, manajer dana, investor pensiun, dan nasabah pialang untuk berinvestasi tanpa harus mengelola kunci pribadi atau membuka akun bursa kripto.

Laporan mengenai reformasi yang diusulkan menunjukkan bahwa dana kripto Jepang pada akhirnya dapat menarik ratusan miliar yen. Permintaan aktual akan bergantung pada biaya, perlakuan pajak, distribusi, dan harga bitcoin saat produk-produk tersebut diluncurkan.

Sikap hati-hati Jepang mencerminkan sejarah kegagalan besar di bidang kripto, termasuk Mt. Gox dan insiden peretasan Coincheck. Regulator kemungkinan akan menuntut standar ketat terkait penyimpanan, penetapan harga, likuiditas, dan perlindungan investor.

Negara ini juga menghadapi tekanan untuk tetap bersaing dengan pusat-pusat keuangan lainnya. Amerika Serikat telah menyetujui ETF bitcoin spot pada tahun 2024, sementara Hong Kong telah mengizinkan dana bitcoin dan ether spot.

Untuk saat ini, tahun 2028 sebaiknya dipandang sebagai pembukaan awal, bukan tanggal peluncuran yang pasti. Meski demikian, arah kebijakan Jepang mengarah pada pasar yang diatur untuk eksposur bitcoin yang terdaftar di bursa.

Artikel ini diterjemahkan dari bahasa Inggris menggunakan AI. Versi asli berbahasa Inggris adalah sumber yang berwenang; terjemahan otomatis dapat mengandung ketidakakuratan, terutama dalam terminologi hukum dan peraturan.

Tag dalam cerita ini