BYBIT

Bybit Mengajukan Gugatan Berdasarkan Undang-Undang RICO terhadap Korea Utara Terkait Peretasan Senilai $1,5 Miliar
Minggu ini, Bybit mengumumkan bahwa pihaknya telah menggugat Korea Utara terkait pencurian aset kripto senilai $1,5 miliar, sementara pengadilan AS membekukan aset-aset yang dicuri tersebut.baca selengkapnya









