Didukung oleh
Africa

'Pump-and-Dump' Peringatan: Nigeria Menindak Koin Meme

Regulator sekuritas Nigeria telah mengeluarkan peringatan terhadap Zugacoin dan Samzuga GPT, menyebutnya sebagai operasi kripto yang tidak sah.

DITULIS OLEH
BAGIKAN
'Pump-and-Dump' Peringatan: Nigeria Menindak Koin Meme

Memecoin Terkait Skema Pump-and-Dump

Komisi Sekuritas dan Bursa Nigeria (SEC) telah mengeluarkan peringatan publik, menyebut Zugacoin dan Samzuga GPT sebagai operasi kripto yang tidak sah. Komisi menyatakan bahwa para promotor dan penerbit aset digital ini tidak terdaftar untuk beroperasi dalam pasar modal Nigeria, dan aset-aset tersebut tidak disetujui untuk penerbitan publik.

Dalam sebuah peringatan yang dibagikan melalui X, regulator Nigeria mengatakan penyelidikan awal mengungkapkan bahwa Zugacoin dan Samzuga GPT diklasifikasikan sebagai โ€œmeme coin.โ€ Komisi menekankan bahwa meme coin biasanya tidak memiliki kasus penggunaan nyata, nilai intrinsik atau proyek nyata yang mendukung mereka.

โ€œSetiap nilai yang diterapkan pada meme coin biasanya terkait dengan para promotornya atau usaha komunitas yang sering kali rentan terhadap skema pump and dump,โ€ kata SEC Nigeria.

Di bawah skema pump-and-dump yang disebutkan, promotor memecoin atau token menyebarkan informasi palsu atau menyesatkan untuk secara artifisial meningkatkan harga mereka. Setelah itu, mereka menjual kepemilikan mereka sendiri pada nilai yang meningkat, sementara investor yang tidak waspada tidak menyadarinya. Praktik ini tidak dapat dihindari mengarah pada kerugian signifikan bagi investor setelah para promotor berhenti dari kegiatan โ€œpenghype-anโ€ mereka.

'Pump-and-Dump' Alert: Nigeria Cracks Down on Meme Coins

Peringatan SEC datang beberapa minggu setelah mengeluarkan peringatan operator ilegal terhadap Crypto Bridge Exchange (CBEX), yang dilaporkan telah melanjutkan operasi di seluruh Nigeria. Menurut laporan, CBEX meminta $200 dari investor dengan saldo di atas $1,000, dan $100 dari mereka dengan kurang dari $1,000 sebelum penarikan dapat diproses.

Namun, regulator mengungkapkan bahwa tindakan penegakan hukum telah dimulai terhadap CBEX dan promotor-promotornya setelah kegiatan investasi tidak sah sebelumnya. Ditambahkan bahwa mereka bekerja sama dengan lembaga penegak hukum terkait untuk menyelidiki CBEX/ST Technologies International Ltd. dan akan mengambil tindakan yang sesuai sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Investasi dan Sekuritas 2025.

Sementara itu, komisi mengingatkan masyarakat investor akan pentingnya memverifikasi keaslian setiap penawaran aset kripto, virtual, atau digital. Mereka mendesak investor untuk memeriksa status pendaftaran para promotor dan platform perdagangan melalui portal yang didedikasikan oleh komisi.

Tag dalam cerita ini