Didukung oleh
News Bytes

Pakistan Meluncurkan Otoritas Aset Digital untuk Mengatur Pasar Kripto dan Mendorong Inovasi Keuangan

Kementerian Keuangan Pakistan telah mengumumkan inisiatif signifikan untuk mengatur aset digital di negara tersebut, dengan memperkenalkan rencana untuk pembentukan Otoritas Aset Digital Pakistan (PDAA). Badan khusus ini bertujuan untuk mengawasi infrastruktur keuangan berbasis blockchain, memastikan kepatuhan dengan standar “Financial Action Task Force” (FATF) sambil mempromosikan inklusi ekonomi dan adopsi aset digital yang bertanggung jawab. Menteri Keuangan Federal Muhammad Aurangzeb menekankan perlunya Pakistan untuk memimpin dalam inovasi keuangan, dengan menyatakan bahwa PDAA akan mengatur berbagai komponen ekosistem aset digital, termasuk pertukaran dan aplikasi keuangan terdesentralisasi. Langkah ini diharapkan dapat mengatur pasar kripto informal yang sedang berkembang yang bernilai $25 miliar, memfasilitasi tokenisasi aset nasional, dan memberdayakan startup lokal.

DITULIS OLEH
BAGIKAN
Pakistan Meluncurkan Otoritas Aset Digital untuk Mengatur Pasar Kripto dan Mendorong Inovasi Keuangan