Didukung oleh
Regulation

Laporan: OJK Jepang Memaksa Apple Bertindak Terhadap Bursa Tak Terdaftar saat Google Menunda

Artikel ini diterbitkan lebih dari setahun yang lalu. Beberapa informasi mungkin sudah tidak terkini.

Nikkei, surat kabar bisnis harian Jepang, melaporkan bahwa diketahui pada 7 Februari bahwa Badan Layanan Keuangan Jepang (FSA) telah mengajak Apple dan Google, mendesak mereka untuk menghapus pertukaran kripto yang tidak terdaftar dari toko aplikasi masing-masing.

DITULIS OLEH
BAGIKAN
Laporan: OJK Jepang Memaksa Apple Bertindak Terhadap Bursa Tak Terdaftar saat Google Menunda

FSA Jepang Mengarahkan Toko Aplikasi untuk Menghapus Platform Kripto Tidak Sah

Pada hari Jumat, dilaporkan bahwa FSA mengeluarkan peringatan di bawah Undang-Undang Layanan Pembayaran (PSA) dan secara tegas meminta baik Google maupun Apple untuk menghapus aplikasi platform perdagangan kripto dari App Store Apple dan Google Play.

Laporan Nikkei mengungkapkan bahwa pertukaran kripto terpusat yang dipertanyakan dilaporkan termasuk MEXC, Bybit, Kucoin, Bitget, dan Lbank. Peringatan FSA tersebut dilaporkan menunjukkan bahwa bisnis ini adalah pertukaran yang tidak terdaftar yang melanggar PSA.

Kebijakan PSA menetapkan kerangka kerja regulasi untuk layanan pembayaran, yang mencakup instrumen pembayaran prabayar, layanan transfer dana, dan pertukaran aset kripto. Di bawah PSA, bisnis yang menawarkan layanan ini diwajibkan untuk mendaftar ke FSA, dan kegagalan untuk mematuhi hal ini merupakan pelanggaran hukum.

Laporan Nikkei mengungkapkan bahwa Apple telah menghapus aplikasi pertukaran kripto di negara tersebut. Editorial tersebut menambahkan bahwa, pada saat pelaporan, Google belum merespons permintaan FSA. Pertukaran mata uang digital yang tidak terdaftar yang terlibat dalam aktivitas seperti transaksi aset kripto atau transfer dana tanpa pendaftaran yang tepat dari FSA dapat menghadapi hukuman.

Tag dalam cerita ini