XRP melesat ke dalam Indeks Harga Penyelesaian Kripto Nasdaq AS, menandai langkah monumental menuju adopsi institusional dan mempersiapkan panggung untuk ekspansi pasar yang belum pernah terjadi sebelumnya.
XRP Ditambahkan ke Indeks Harga Penyelesaian Crypto Nasdaq AS

XRP Dimasukkan dalam Redesain Indeks Nasdaq
Pada 6 Juni, Hashdex Nasdaq Crypto Index US ETF mengajukan pembaruan ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), merinci revisi pada indeks acuan mereka. Dokumen tersebut mencatat bahwa Nasdaq Inc. mengkonfigurasi ulang Indeks Harga Penyelesaian Kripto Nasdaq AS (NCIUS) pada 2 Juni, memperluas komposisinya di luar bitcoin (BTC) dan ethereum (ETH) untuk memasukkan empat aset digital tambahan. Sebagaimana dinyatakan dalam pengajuannya:
Mulai 2 Juni 2025, Indeks memperkenalkan konstituen indeks tambahan (cardano (ADA), solana (SOL), stellar lumens (XLM) dan XRP (XRP)).
ETF ini, yang diperdagangkan dengan ticker NCIQ, menyediakan eksposur berbobot kapitalisasi pasar kepada BTC dan ETH dalam kerangka bursa yang diatur. Ini melacak Indeks Harga Penyelesaian Kripto Nasdaq AS, yang menerapkan metodologi berbasis aturan yang mengizinkan inklusi aset digital baru dari waktu ke waktu.
Meskipun basis aset indeks telah diperluas, batasan regulasi yang ada melarang Hashdex ETF memegang mata uang kripto selain BTC dan ETH. Akibatnya, ETF tidak dapat mereplikasikan indeks yang diperluas, menciptakan risiko perbedaan kinerja. Pengecualian aset yang baru dimasukkan memperkenalkan kemungkinan peningkatan kesalahan pelacakan, mengingat ketidakcocokan antara kepemilikan dana dan tolok ukur.
Pengajuan SEC secara eksplisit menggarisbawahi ketidaksesuaian ini:
Di bawah batasan regulasi saat ini, Trust hanya diizinkan untuk memegang bitcoin dan ether, dan tidak diizinkan untuk memegang konstituen indeks baru dan, dengan demikian, risiko potensi kesalahan pelacakan meningkat.
Nasdaq mengajukan perubahan aturan terpisah kepada SEC pada 7 Maret, mencari izin bagi ETF untuk mengadopsi Indeks Kripto Nasdaq yang lebih luas (NCI) sebagai tolok ukur resminya. Indeks ini mencakup BTC, ETH, XRP, SOL, ADA, XLM, serta chainlink (LINK), litecoin (LTC), dan uniswap (UNI). Yang perlu dicatat, XRP dimasukkan ke dalam NCI pada 3 Juni 2024. Jika perubahan ini disetujui oleh SEC, ETF juga akan diizinkan untuk memegang semua konstituen indeks. Penentuan akhir dari agensi diharapkan pada 2 November 2025.









