Seorang pria Massachusetts, Alan Joseph, 36, telah dihukum karena mengoperasikan bisnis transmisi uang tanpa izin dan mencuci dana setelah mengonversi uang tunai yang terkait dengan barang palsu menjadi bitcoin, demikian diumumkan oleh Homeland Security Investigations (HSI) pada hari Kamis. Dihukum pada 22 November, setelah persidangan juri selama lima hari, Joseph dinyatakan bersalah karena memfasilitasi transaksi ilegal tunai-ke-kripto, termasuk konversi $25,000 yang dia yakini berasal dari penjualan barang palsu. Dia menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara untuk pencucian uang dan lima tahun untuk bisnis tanpa izin, dengan hukuman dijadwalkan pada Februari 2025. Pihak berwenang, termasuk HSI dan FBI, menekankan peran penting tindakan Joseph dalam membantu perusahaan kriminal. Penyidik mengungkapkan bahwa dia memproses beberapa transaksi dari Agustus 2020 hingga Februari 2021 tanpa registrasi yang tepat atau verifikasi identitas.
Waktu Penjara Mengancam Pedagang Bitcoin—Keadilan atau Penindasan Kripto?
Artikel ini diterbitkan lebih dari setahun yang lalu. Beberapa informasi mungkin sudah tidak terkini.
DITULIS OLEH
BAGIKAN










