Sebuah bank besar di Kenya menghadapi pelanggaran internal yang signifikan, dengan sekitar $4 juta (KES 500 juta) dicuri oleh kontraktor yang terlibat dalam infrastruktur TI-nya.
USDT Digunakan untuk Mencuci $4 Juta dalam Perampokan Bank Kenya, Laporan Menyebutkan

Investigasi menunjukkan bahwa USDT menjadi pusat dalam proses pencucian, dengan dana ditransfer ke beberapa dompet luar negeri, menyulitkan upaya pemulihan. Direktorat Investigasi Kriminal (DCI) telah meluncurkan penyelidikan bekerja sama dengan tim keamanan siber bank, dengan penangkapan diharapkan segera. Pelanggaran ini menimbulkan kekhawatiran tentang kontrol akses internal dan tata kelola TI, terutama saat bank bergerak menuju layanan digital. Pusat Intelijen Keuangan Kenya sebelumnya telah menandai penyedia layanan aset virtual karena memfasilitasi transaksi yang dipertanyakan, dan kasus ini dapat mendorong reformasi regulasi di bawah RUU Pasar Modal (Amandemen). Namun, regulasi saja mungkin tidak cukup; bank dan perusahaan fintech harus meningkatkan kerangka kerja manajemen risiko mereka untuk secara efektif menangani ancaman yang semakin meningkat.









