Presiden Donald Trump menandatangani UU GENIUS menjadi undang-undang pada 18 Juli 2025, menjadikannya legislasi federal utama pertama yang mengatur stablecoin di Amerika Serikat.
Trump Menandatangani Undang-Undang GENIUS yang Bersejarah, Undang-Undang Stablecoin Pertama di AS

Secara resmi berjudul Guiding and Establishing National Innovation for US Stablecoins Act, undang-undang ini menciptakan kerangka kerja menyeluruh untuk mengawasi stablecoin—token digital yang dipatok pada aset tradisional seperti dolar AS. Disahkan dengan dukungan bipartisan, undang-undang tersebut menetapkan standar lisensi, persyaratan cadangan, dan mekanisme pengawasan untuk penerbit, sambil melarang stablecoin yang berbunga dan memberlakukan aturan etika pada pejabat pemerintah. Dilihat sebagai terobosan oleh industri kripto, undang-undang ini bertujuan untuk mendorong inovasi sambil menegakkan pembatasan untuk perlindungan konsumen. Meskipun mendapat kritik dari Demokrat atas celah regulasi dan kepemilikan kripto pribadi Trump, Gedung Putih memuji langkah tersebut sebagai langkah penting untuk menjaga dominasi keuangan AS. Undang-undang ini akan mulai berlaku pada awal 2027, menunggu aturan akhir dari Departemen Keuangan dan Federal Reserve.
“Sore ini, kami mengambil langkah besar untuk memperkokoh dominasi Amerika dalam keuangan global dan teknologi kripto saat kami menandatangani UU GENIUS yang bersejarah menjadi undang-undang,” kata Trump ketika dia menandatangani undang-undang tersebut.









