SCAM

Pengadilan Singapura Menjatuhkan Hukuman Penjara 6 Tahun bagi Dalang Skema Ponzi Kripto
Seorang warga negara Belanda berusia 61 tahun, dijatuhi hukuman enam tahun penjara oleh pengadilan Singapura karena mengatur skema Ponzi cryptocurrency.baca selengkapnya

