Didukung oleh

NETHERLANDS

Undang-Undang Pajak Belanda Baru Akan Memberlakukan Pajak 36% atas 'Keuntungan Kertas' bagi Pemegang Bitcoin dan Ethereum

Undang-Undang Pajak Belanda Baru Akan Memberlakukan Pajak 36% atas 'Keuntungan Kertas' bagi Pemegang Bitcoin dan Ethereum