JAPAN

Jepang Mengesahkan RUU yang Mengklasifikasikan Uang Kripto sebagai Instrumen Keuangan
Pemerintah Jepang mengambil langkah untuk mengatur mata uang kripto berdasarkan Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa.baca selengkapnya

Pemerintah Jepang mengambil langkah untuk mengatur mata uang kripto berdasarkan Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa.baca selengkapnya