SEC telah memulai proses untuk menilai perubahan aturan yang diusulkan Nasdaq yang akan memungkinkan penciptaan dan penebusan dalam bentuk barang untuk Blackrock’s Bitcoin ETF.
SEC Memulai Proses Terhadap Blackrock Bitcoin ETF Terkait Model Penciptaan In-Kind

SEC Meninjau Perubahan Aturan Dalam Bentuk Barang dari Nasdaq untuk Blackrock Bitcoin ETF
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengeluarkan perintah pada 13 Mei untuk memulai proses yang akan menentukan apakah akan menyetujui atau menolak perubahan aturan yang diusulkan dari Nasdaq Stock Market LLC. Proposal ini bertujuan untuk mengubah aturan pencatatan dan perdagangan untuk Ishares Bitcoin Trust milik Blackrock guna memungkinkan penciptaan dan penebusan saham dalam bentuk barang di bawah Nasdaq Rule 5711(d), yang mengatur saham kepercayaan berbasis komoditas. Tindakan prosedural ini menandai fase baru dalam tinjauan regulasi untuk kepercayaan tersebut, yang awalnya disetujui untuk diperdagangkan pada Januari 2024.
Nasdaq mengajukan perubahan aturan yang diusulkan pada 24 Jan 2025. Itu dipublikasikan di Federal Register pada 12 Feb, memicu periode peninjauan awal. Pada 11 Maret, SEC memperpanjang batas waktu keputusannya hingga 13 Mei. Perintah 13 Mei secara resmi memulai proses di bawah Bagian 19(b)(2)(B) dari Undang-Undang Bursa Efek 1934. Langkah ini menandakan bahwa Komisi belum mencapai kesimpulan mengenai manfaat dari perubahan aturan tersebut dan sedang mencari analisis lebih lanjut dan masukan publik. SEC sering menggunakan proses ini untuk proposal yang kompleks atau baru, terutama dalam ruang kripto, untuk menilai apakah mereka memenuhi standar hukum yang dirancang untuk mencegah penipuan, melindungi investor, dan mempromosikan perdagangan yang adil.
Perubahan aturan yang diusulkan akan memodifikasi struktur kepercayaan untuk memungkinkan transfer bitcoin dalam bentuk barang, memungkinkan peserta yang berwenang untuk menciptakan dan menebus saham menggunakan bitcoin secara langsung daripada uang tunai. Pengajuan Nasdaq mengubah pengungkapan spesifik terkait kustodian dan mekanisme penciptaan dan penebusan, sambil membiarkan aspek lain dari persetujuan awal tetap utuh.
SEC kini meminta komentar publik untuk mengevaluasi apakah perubahan ini sejalan dengan Bagian 6(b)(5) dari Undang-Undang. Meskipun agensi belum membuat penentuan akhir, mereka mencatat perlunya pengawasan lebih dekat karena masalah hukum dan kebijakan yang terlibat. Pendukung model penciptaan dalam bentuk barang berpendapat bahwa mereka lebih cocok untuk produk kripto dan menawarkan efisiensi operasional yang menguntungkan peserta pasar.









