Didukung oleh
Crypto News

Robinhood Mengusulkan Kerangka Kerja SEC untuk Membawa Aset Dunia Nyata ke Onchain

Robinhood telah mengajukan proposal terperinci kepada SEC AS yang meminta kerangka peraturan terpadu untuk aset dunia nyata yang sudah ditokenkan. Jika diadopsi, ini bisa membangun dasar untuk pasar sekuritas AS yang patuh secara hukum dan didukung oleh blockchain.

DITULIS OLEH
BAGIKAN
Robinhood Mengusulkan Kerangka Kerja SEC untuk Membawa Aset Dunia Nyata ke Onchain

Proposal SEC Robinhood Dapat Mendirikan Dasar bagi Keuangan Tokenisasi di AS

Robinhood mengambil langkah berani menuju integrasi blockchain ke dalam keuangan tradisional dengan pengajuan 42 halamannya baru-baru ini kepada SEC. Perusahaan mengajukan kerangka peraturan federal untuk mendukung penerbitan dan perdagangan aset dunia nyata yang sudah ditokenkan (RWA), pasar yang diproyeksikan mencapai $30 triliun pada tahun 2030.

Menurut laporan Forbes, proposal Bursa Aset Dunia Nyata (RRE) dari Robinhood menawarkan cetak biru untuk adopsi berskala penuh yang patuh secara hukum. Ini mendukung pergeseran dari aturan tingkat negara bagian yang terfragmentasi ke standar nasional di mana token diperlakukan sebagai setara hukum dengan aset dasar seperti ekuitas atau obligasi, bukan derivatif sintetis.

RRE akan menggabungkan pencocokan perdagangan di luar rantai dengan penyelesaian di dalam rantai, mengintegrasikan kepatuhan KYC/AML melalui mitra seperti Jumio dan Chainalysis. Jika disetujui, kerangka ini dapat memungkinkan pialang untuk memperdagangkan aset yang sudah ditokenkan di dalam jalur regulasi yang ada, pengembangan penting untuk institusi yang bimbang terhadap area hukum yang abu-abu.

Meskipun tanggapan SEC masih belum pasti, langkah Robinhood ini dapat menjadi katalis bagi adopsi arus utama dengan menawarkan kejelasan hukum yang selama ini kurang dimiliki oleh ruang tersebut. Apakah ini akan menjadi norma regulasi baru atau sekedar pemula percakapan, ini menempatkan Robinhood di garis depan keuangan yang sudah ditokenkan.

Tag dalam cerita ini