Didukung oleh
News Bytes

Penindasan Kripto Nigeria: Dua Perusahaan Lagi Dihukum, Dipaksa Membayar $30,000

Artikel ini diterbitkan lebih dari setahun yang lalu. Beberapa informasi mungkin sudah tidak terkini.

Pengadilan Nigeria telah menghukum dua perusahaan cryptocurrency lagi, Egomsinachi Road Autos Limited dan Chimera Log & Haulage Services Limited, karena melakukan transaksi USDT-ke-naira tanpa izin. Akibatnya, mereka diperintahkan untuk mentransfer hampir $30,000 kepada pemerintah federal. Keputusan pengadilan terbaru ini datang hanya beberapa bulan setelah perusahaan crypto lainnya, Paparaxy Global Ventures Limited dan Lemskin Technologies Limited, diperintahkan untuk mentransfer lebih dari $95,000 kepada pemerintah federal sebagai bagian dari kesepakatan pengakuan bersalah. Badan anti-korupsi negara tersebut juga telah mendapatkan perintah pengadilan untuk membekukan lebih dari $325,000 yang disimpan di akun individu dan bisnis yang dicurigai terlibat dalam transaksi valuta asing tanpa izin.

DITULIS OLEH
BAGIKAN
Penindasan Kripto Nigeria: Dua Perusahaan Lagi Dihukum, Dipaksa Membayar $30,000
Tag dalam cerita ini