Didukung oleh
Africa

Kelompok-kelompok industri memperingatkan bahwa peraturan kripto yang baru berpotensi memaksa perusahaan rintisan Kenya pindah ke luar negeri

Para perwakilan industri Kenya memperingatkan bahwa aturan perizinan yang diusulkan dapat menghalangi masuknya perusahaan rintisan, memusatkan pasar pada perusahaan-perusahaan yang memiliki modal kuat, dan mendorong pengguna untuk beralih ke platform luar negeri.

DITULIS OLEH
BAGIKAN
Kelompok-kelompok industri memperingatkan bahwa peraturan kripto yang baru berpotensi memaksa perusahaan rintisan Kenya pindah ke luar negeri

Persyaratan Perizinan dan Pengawasan yang Ketat

Industri mata uang kripto Kenya dilaporkan mengemukakan kekhawatiran atas rancangan peraturan yang akan mewajibkan perusahaan untuk memiliki modal disetor dalam jumlah besar sebelum memperoleh izin operasi. Perwakilan industri mengatakan bahwa ambang batas yang diusulkan dapat memaksa perusahaan rintisan yang lebih kecil keluar dari pasar dan memusatkan aktivitas di antara segelintir pemain yang memiliki dana besar.

Rancangan Peraturan Penyedia Layanan Aset Virtual (VASP) 2026, yang disusun oleh Departemen Keuangan Nasional, menguraikan persyaratan perizinan untuk bursa, penyedia dompet, dan penerbit stablecoin. Berdasarkan usulan tersebut, perusahaan stablecoin diharuskan memiliki modal disetor hingga $3,86 juta (500 juta shilling Kenya), sementara penyedia layanan lainnya menghadapi persyaratan yang lebih rendah namun tetap substansial. Aturan tersebut juga mewajibkan perusahaan untuk memisahkan dana klien dan tunduk pada pengawasan oleh Bank Sentral Kenya (CBK) dan Otoritas Pasar Modal (CMA).

Asosiasi Aset Virtual Kenya (VAAK), yang mewakili sekitar 50 perusahaan, memperingatkan bahwa tuntutan modal, ditambah dengan biaya asuransi dan kepatuhan, berisiko menghalangi perusahaan rintisan untuk masuk ke pasar formal. Menurut asosiasi tersebut, hal ini dapat mendorong pengguna ke platform luar negeri atau yang tidak diatur, sehingga merusak tujuan perlindungan konsumen yang ingin dicapai oleh regulator.

Menyeimbangkan Inovasi dan Perlindungan Investor

Pada Oktober 2025, anggota parlemen Kenya mengesahkan RUU VASP, yang kemudian ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden William Ruto pada bulan yang sama. Meskipun Undang-Undang VASP secara hukum berlaku, undang-undang ini berfungsi sebagai undang-undang induk, artinya Kementerian Keuangan Nasional harus mengembangkan peraturan khusus sebelum pemerintah dapat mulai memberikan lisensi kepada perusahaan.

Pada 17 Maret 2026, Kementerian Keuangan Nasional merilis Rancangan Peraturan Penyedia Layanan Aset Virtual, 2026. Para pemangku kepentingan dan masyarakat umum memiliki waktu hingga 10 April 2026 untuk menyampaikan masukan.

Pihak berwenang Kenya berpendapat bahwa peraturan tersebut diperlukan untuk melindungi investor dan menertibkan sektor yang telah berkembang pesat namun sebagian besar masih belum diatur. Kenya termasuk di antara negara-negara terdepan di Afrika dalam adopsi fintech, dan para pembuat kebijakan menyatakan bahwa aturan yang lebih ketat diperlukan untuk mencegah penipuan dan ketidakstabilan keuangan.

Kenya di Ambang Undang-Undang Kripto Bersejarah Setelah Parlemen Meloloskan RUU VASP

Kenya di Ambang Undang-Undang Kripto Bersejarah Setelah Parlemen Meloloskan RUU VASP

Tagihan VASP Kenya diatur untuk mengubah lanskap aset digital. Jelajahi implikasinya terhadap regulasi dan perlindungan konsumen. read more.

Baca sekarang

Setelah masa konsultasi publik berakhir, Kementerian Keuangan dan Satuan Tugas Multi-Lembaga akan menyempurnakan peraturan tersebut. Baru setelah peraturan ini diterbitkan secara resmi dalam Lembaran Negara Kenya, Bank Sentral Kenya (CBK) dan Otoritas Pasar Modal (CMA) akan mulai menerima permohonan izin.

FAQ ❓

  • Apa itu rancangan peraturan VASP Kenya? Ini adalah aturan yang diusulkan yang mewajibkan perusahaan kripto untuk memiliki modal disetor yang besar sebelum mendapatkan lisensi.
  • Mengapa industri ini khawatir? Perusahaan rintisan khawatir ambang batas modal yang tinggi akan memaksa mereka keluar dan menguntungkan pemain besar.
  • Apa yang ingin dicapai oleh regulator? Pihak berwenang mengatakan bahwa aturan tersebut akan melindungi investor dan menstabilkan sektor kripto Kenya yang berkembang pesat.
  • Apa yang akan terjadi selanjutnya? Masa tanggapan publik berlangsung hingga 10 April 2026, setelah itu peraturan final akan diterbitkan dalam Lembaran Negara dan lisensi akan dikeluarkan.
Tag dalam cerita ini