Layanan Pendapatan Internal AS (IRS) telah menegaskan kembali pendiriannya tentang keterkenaan pajak langsung atas imbalan staking, memperkuat posisi yang diambil pada tahun 2023 sebagai bagian dari pedoman internal. Dalam pengajuan terbaru terkait gugatan yang sedang berlangsung, layanan tersebut berpendapat bahwa imbalan yang dihasilkan melalui staking tidak merupakan properti baru dan harus dikenakan pajak sesegera mungkin saat diterbitkan, berbeda dengan bagaimana tanaman baru dan barang sejenis dikenakan pajak. Joshua dan Jessica Jarrett, pasangan dari Tennessee, telah memperjuangkan pertempuran ini melawan IRS sejak tahun 2021, mengusulkan bahwa imbalan ini hanya dikenakan pajak ketika dijual. Gugatan ini berpotensi untuk menetapkan preseden untuk jenis kegiatan ini.
IRS Mempertegas Sikap Pajak untuk Imbalan Staking yang Langsung Diterima
Artikel ini diterbitkan lebih dari setahun yang lalu. Beberapa informasi mungkin sudah tidak terkini.
DITULIS OLEH
BAGIKAN










