Dewan Perwakilan Rakyat AS meloloskan RUU Pemanduan dan Pembentukan Inovasi Nasional untuk Stablecoin AS (GENIUS Act) dengan suara 308-122, sebuah undang-undang bersejarah yang mengatur pasar stablecoin senilai $250 miliar.
House Meluluskan GENIUS Act Dengan 308-122 Suara untuk Mengatur Stablecoin

Dewan meloloskan GENIUS Act hari ini. Bertujuan untuk menjadikan AS sebagai “ibukota kripto dunia,” ini mewajibkan penerbit stablecoin untuk menjaga cadangan 1:1 dengan aset likuid seperti dolar AS atau Surat Berharga, memastikan stabilitas penebusan. Undang-undang ini, didukung oleh Reps. French Hill dan Andy Barr, mengharuskan pengungkapan cadangan bulanan, audit tahunan untuk penerbit di atas $50 miliar, dan kepatuhan terhadap aturan anti pencucian uang. Ini memprioritaskan pemegang stablecoin dalam proses kebangkrutan. Meskipun didukung bipartisan, kritikus seperti Senator Elizabeth Warren berpendapat bahwa itu kurang melindungi konsumen secara kuat dan gagal mengatasi konflik kepentingan, terutama dengan mengutip stablecoin USD1 Presiden Trump.








