FDIC mengumumkan bahwa bank dapat terlibat dalam aktivitas kripto yang diizinkan secara hukum tanpa persetujuan regulasi sebelumnya, membalikkan kebijakan sebelumnya, Reuters melaporkan pada hari Jumat. Langkah ini mengikuti keputusan serupa oleh Office of the Comptroller of the Currency. “FDIC sedang membuka lembaran baru dari pendekatan yang cacat dalam tiga tahun terakhir,” jelas Ketua FDIC sementara Travis Hill dalam laporan Reuters. Pemimpin industri menyambut perubahan ini, mengantisipasi lonjakan penawaran kripto institusional, dari solusi kustodian hingga transaksi berbasis blockchain, yang dapat semakin melegitimasi kelas aset ini.
FDIC Memberikan Lampu Hijau pada Aktivitas Kripto Bank—Tidak Perlu Persetujuan
Artikel ini diterbitkan lebih dari setahun yang lalu. Beberapa informasi mungkin sudah tidak terkini.
DITULIS OLEH
BAGIKAN










