Jaksa Agung Kansas Kris Kobach mengumumkan pemulihan dompet kripto internasional dan menyatakan bahwa dana tersebut akan dikembalikan kepada seorang penduduk Kansas yang terkena penipuan kripto. Ini mengikuti gugatan terhadap Bimbo Toyin Akinyemi, seorang warga negara Nigeria yang dituduh melakukan penipuan tersebut. Pengadilan memerintahkan restitusi penuh dan penalti, memungkinkan kantor Jaksa Agung untuk menyita aset digital.
Dompet Kripto Penipu Nigeria Disita oleh Jaksa Agung Kansas
Artikel ini diterbitkan lebih dari setahun yang lalu. Beberapa informasi mungkin sudah tidak terkini.

Jaksa Agung Kansas Memulihkan Mata Uang Kripto yang Dicuri dalam Kasus Bersejarah
Jaksa Agung (AG) Kansas Kris Kobach mengumumkan pada hari Rabu bahwa โkantornya berhasil memulihkan dompet elektronik internasional dan akan mengembalikan uang kepada korban penipuan investasi kripto di Kansas.โ Pemulihan ini merupakan pencapaian yang signifikan bagi Kansas, menandai โsalah satu tindakan sipil pertama negara bagian yang berhasil melawan penipu internet internasional,โ pengumuman tersebut menjelaskan.
Seorang penduduk Kansas mengajukan keluhan konsumen dengan kantor Jaksa Agung, mengklaim bahwa dia telah dijanjikan pengembalian yang substansial sebagai imbalan atas investasi dalam cryptocurrency. Setelah penyelidikan, ditemukan bahwa Bimbo Toyin Akinyemi, seorang penduduk Nigeria, telah menipu korban dari investasi cryptocurrency-nya. Sebagai tanggapan, unit Amal dan Penipuan Finansial Jenderal Kobach memulai tindakan hukum terhadap Akinyemi berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Kansas.
Setelah Akinyemi gagal menanggapi gugatan yang diajukan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Kansas, pengadilan distrik memerintahkan restitusi penuh dan menjatuhkan penalti.
Departemen Kehakiman AS dan Biro Investigasi Federal (FBI) membantu dalam penyelidikan. Pengumuman tersebut merinci:
Perintah tersebut memungkinkan kantor AG untuk menyita dompet digital Akinyemi, yang berisi setengah bitcoin, bernilai lebih dari $28.900 dan mata uang digital lainnya bernilai lebih dari $4.000.
Apa pendapat Anda tentang keberhasilan Jaksa Agung Kansas dalam memulihkan mata uang kripto yang dicuri dalam kasus bersejarah ini? Beri tahu kami di bagian komentar di bawah.









