Departemen Keuangan AS mengambil langkah untuk menyelaraskan pengawasan stablecoin di tingkat negara bagian dan federal, dengan membuka masa tanggapan publik terhadap kerangka kerja baru yang berpotensi mengubah cara penerbit pembayaran digital beroperasi di berbagai yurisdiksi berdasarkan Undang-Undang GENIUS.
Departemen Keuangan AS Meminta Masukan dari Industri Seiring Regulasi Stablecoin Memasuki Tahap Pembuatan Peraturan Federal

Departemen Keuangan Mengundang Masukan Publik tentang Kerangka Kerja yang Menjembatani Aturan Stablecoin Negara Bagian dan Federal
Departemen Keuangan AS mengeluarkan pemberitahuan usulan peraturan (NPRM) pada 1 April, meminta masukan publik mengenai regulasi stablecoin. Lembaga federal ini sedang mengupayakan implementasi Undang-Undang Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoins (GENIUS), dengan fokus pada perbandingan antara rezim regulasi tingkat negara bagian dengan standar federal. Pengumuman tersebut menyatakan:
“NPRM adalah peraturan pertama yang diusulkan Departemen Keuangan untuk menerapkan Undang-Undang GENIUS.”
“Undang-Undang GENIUS mengarahkan Departemen Keuangan untuk, melalui proses pembuatan peraturan dengan pemberitahuan dan masukan, menetapkan prinsip-prinsip yang luas untuk menentukan apakah suatu kerangka regulasi tingkat negara bagian secara substansial serupa dengan kerangka regulasi federal berdasarkan Undang-Undang GENIUS,” tambah Departemen Keuangan.
Pemberitahuan tentang usulan pembuatan peraturan tersebut menguraikan bahwa negara bagian dapat mengatur penerbit stablecoin pembayaran dengan total penerbitan di bawah $10 miliar jika kerangka kerja mereka selaras dengan persyaratan federal. Pemberitahuan tersebut memperkenalkan prinsip-prinsip yang luas untuk menentukan kesetaraan antara pengawasan negara bagian dan federal. Kerangka kerja tersebut membedakan antara persyaratan seragam dan bidang-bidang di mana negara bagian memiliki keleluasaan, termasuk standar modal dan pendekatan pengawasan. Pemberitahuan tersebut juga mengklarifikasi bahwa rezim negara bagian harus tetap konsisten dengan kewajiban hukum federal yang diterapkan pada penerbit yang diizinkan.
Aturan Pengawasan Negara Bagian dan Standar Stablecoin Federal
Dokumen tersebut menjelaskan bahwa Undang-Undang GENIUS, yang disahkan pada 18 Juli 2025, menetapkan sistem komprehensif untuk stablecoin pembayaran. Undang-undang ini mendefinisikan aset-aset ini sebagai instrumen digital yang dirancang untuk pembayaran dengan ekspektasi penukaran tetap yang terikat pada nilai moneter. Usulan ini menjelaskan bagaimana regulator federal, termasuk Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC), National Credit Union Administration (NCUA), dan Office of the Comptroller of the Currency (OCC), mengawasi penerbit, sambil memungkinkan penerbit negara bagian yang memenuhi syarat untuk beroperasi di bawah sistem negara bagian yang disetujui.
Komentar publik harus diajukan dalam waktu 60 hari setelah publikasi di Federal Register. Departemen Keuangan mengundang masukan dari pelaku industri, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya. Pengajuan akan tersedia untuk umum melalui portal pembuatan peraturan federal, mendukung transparansi saat lembaga tersebut bergerak menuju finalisasi peraturan stablecoin.

OCC mengusulkan aturan baru untuk penerbit stablecoin berdasarkan Undang-Undang GENIUS.
OCC mengusulkan kerangka regulasi federal untuk stablecoin pembayaran berdasarkan Undang-Undang GENIUS yang akan menetapkan standar untuk penerbitan, cadangan, read more.
Baca sekarang
OCC mengusulkan aturan baru untuk penerbit stablecoin berdasarkan Undang-Undang GENIUS.
OCC mengusulkan kerangka regulasi federal untuk stablecoin pembayaran berdasarkan Undang-Undang GENIUS yang akan menetapkan standar untuk penerbitan, cadangan, read more.
Baca sekarang
OCC mengusulkan aturan baru untuk penerbit stablecoin berdasarkan Undang-Undang GENIUS.
Baca sekarangOCC mengusulkan kerangka regulasi federal untuk stablecoin pembayaran berdasarkan Undang-Undang GENIUS yang akan menetapkan standar untuk penerbitan, cadangan, read more.
FAQ 🧭
- Apa arti Undang-Undang GENIUS bagi penerbit stablecoin?
Undang-undang ini menciptakan kerangka kerja federal sambil memungkinkan penerbit yang diatur oleh negara bagian dan mematuhi peraturan untuk beroperasi. - Bagaimana interaksi antara peraturan stablecoin negara bagian dan federal?
Negara bagian dapat mengatur penerbit yang lebih kecil jika aturan mereka secara substansial serupa dengan standar federal. - Lembaga mana yang mengawasi penerbit stablecoin berdasarkan proposal ini?
Federal Reserve, FDIC, NCUA, dan OCC berbagi tanggung jawab pengawasan federal. - Mengapa Departemen Keuangan meminta masukan publik mengenai stablecoin?
Masukan tersebut akan membentuk aturan akhir yang secara langsung memengaruhi struktur pasar dan kepercayaan investor.









