Didukung oleh
News Bytes

Crypto Scam Ambruk: Pendiri Icomtech Dihukum karena Penipuan Skema Ponzi

Artikel ini diterbitkan lebih dari setahun yang lalu. Beberapa informasi mungkin sudah tidak terkini.

David Brend dan Gustavo Rodriguez, tokoh kunci dalam skema Ponzi cryptocurrency Icomtech, telah dijatuhi hukuman masing-masing 10 dan delapan tahun penjara karena menipu ribuan investor. Icomtech secara salah dipasarkan sebagai perusahaan perdagangan dan penambangan kripto, menjanjikan pengembalian harian yang terjamin. Korban, yang terjebak oleh acara-acara mewah dan janji-janji kekayaan, berinvestasi melalui portal online yang menampilkan keuntungan palsu. Sebaliknya, dana tersebut disalurkan untuk barang-barang mewah, real estat, dan promosi lebih lanjut dari skema tersebut. Seiring dengan meningkatnya keluhan, Icomtech memperkenalkan token kepemilikan yang tidak berharga, memperburuk kerugian korban sebelum skema tersebut runtuh pada tahun 2019. Jaksa AS Damian Williams menggambarkan Brend sebagai wajah dari perusahaan penipuan tersebut dan Rodriguez sebagai arsiteknya. Keduanya menghadapi perintah restitusi dan penyitaan tambahan.

DITULIS OLEH
BAGIKAN
Crypto Scam Ambruk: Pendiri Icomtech Dihukum karena Penipuan Skema Ponzi
Tag dalam cerita ini