Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) telah menjatuhkan denda sebesar $175,000 kepada Universal Navigation Inc., yang beroperasi sebagai Uniswap Labs, atas praktik perdagangan ilegal. Operator protokol keuangan terdesentralisasi (defi) tersebut ditemukan melanggar Undang-Undang Bursa Komoditas (CEA) karena menawarkan transaksi komoditas ritel dengan leverage tanpa pendaftaran yang sesuai. Uniswap Labs, perusahaan di balik protokol perdagangan aset digital terdesentralisasi yang populer, telah dikenai tuduhan menawarkan transaksi berjangka dan margin tanpa izin yang melibatkan cryptocurrency seperti ether dan bitcoin. Menurut CFTC, transaksi ini tidak menghasilkan pengiriman dalam waktu 28 hari yang diperlukan, sehingga tidak sesuai dengan CEA. Selain itu, Uniswap Labs beroperasi tanpa pendaftaran yang diperlukan sebagai pasar kontrak. Menanggapi tindakan penegakan ini, Uniswap Labs telah setuju untuk membayar denda perdata dan menghentikan aktivitas ilegal tersebut. CFTC mengakui kerja sama Uniswap Labs, yang menghasilkan pengurangan denda.
CFTC Denda Uniswap Labs $175,000 untuk Melanggar Undang-Undang Pertukaran Komoditas
Artikel ini diterbitkan lebih dari setahun yang lalu. Beberapa informasi mungkin sudah tidak terkini.
DITULIS OLEH
BAGIKAN










