Platform crypto yang berbasis di Wina, Bitpanda, telah memperoleh lisensi pialang-dealer dari VARA Dubai, memungkinkan untuk melayani pengguna di UEA.
Bitpanda Memperluas ke UEA Setelah Mendapatkan Lisensi VARA
Artikel ini diterbitkan lebih dari setahun yang lalu. Beberapa informasi mungkin sudah tidak terkini.

Bitpanda Mengembangkan Usaha ke Timur Tengah
Bitpanda, platform aset kripto yang berbasis di Wina, telah mengamankan lisensi pialang-dealer dari Otoritas Pengawasan Aset Virtual Dubai (VARA). Lisensi ini memungkinkan Bitpanda untuk membuka platformnya bagi pengguna dari Uni Emirat Arab (UEA).
Mengamankan lisensi ini merupakan langkah penting bagi Bitpanda, yang sudah memiliki kantor permanen di Dubai di DMCC Crypto Centre dan tim ahli regional untuk mengembangkan produk yang disesuaikan dengan pasar UEA. Menurut sebuah pernyataan, Bitpanda mengharapkan untuk mulai menarik pengguna UEA dalam beberapa bulan mendatang.
Lukas Enzersdorfer-Konrad, wakil CEO di Bitpanda Group, menyatakan bahwa memperoleh lisensi VARA sejalan dengan tujuan perusahaan untuk membuat aset virtual aman dan mudah diakses.
“Dengan lisensi VARA kami, kami membawa visi tersebut ke UEA, memastikan investor dan institusi keuangan memiliki akses ke platform aset digital yang sepenuhnya patuh. Ini hanyalah awal dari ekspansi kami di luar Eropa. Kami siap untuk tumbuh di wilayah yang merangkul inovasi dan regulasi secara seimbang,” kata Enzersdorfer-Konrad.
Nadeem Ladki, kepala global solusi teknologi Bitpanda, mencatat bahwa memperoleh lisensi adalah tonggak penting bagi platform aset kripto ini saat memulai ekspansi ke Timur Tengah. Menurut pernyataan tersebut, lisensi pialang VARA adalah bukti pendekatan proaktif Bitpanda terhadap regulasi.
Perusahaan saat ini memegang beberapa lisensi, termasuk lisensi Regulasi Pasar dalam Aset Kripto (MiCAR) dari regulator Jerman BaFin. Bitpanda juga terdaftar dengan Otoritas Perilaku Keuangan Inggris (FCA) dan memegang lisensi uang elektronik Arahan Layanan Pembayaran 2 (PSD2) dan lisensi Arahan II Instrumen Keuangan (MiFID II).
Sementara itu, Fabian Reinisch, penasihat umum di Bitpanda Group, mengatakan bahwa memperoleh lisensi dalam waktu yang sangat cepat menunjukkan komitmen perusahaan untuk memenuhi standar tinggi.
“Kami memperoleh persetujuan dalam waktu cepat, dan saya percaya itu adalah bukti dari satu dekade pengalaman tim kami di bidang aset digital dan komitmen kami terhadap standar regulasi tertinggi,” kata Reinisch.









