Perundangan perdagangan aset digital baru di Yordania akan berlaku 90 hari setelah publikasinya di lembaran resmi.
Aktivitas Kripto Tanpa Lisensi di Yordania Bisa Segera Dikenakan Hukuman Penjara

Mata Uang Digital Bank Sentral Tidak Tercakup oleh Hukum Baru
Hukum perdagangan aset digital Yordania akan mulai berlaku dalam 90 hari setelah publikasi Undang-Undang Perdagangan Mata Uang Virtual tahun 2025 di lembaran resmi. Setelah berlaku, undang-undang ini akan mengatur aktivitas terkait aset virtual yang dilakukan di Yordania atau dilakukan atas nama pihak ketiga.
Namun, undang-undang tersebut tidak mencakup sekuritas digital dan aset keuangan yang diatur oleh Komisi Sekuritas atau mata uang digital yang dikeluarkan oleh Bank Sentral Yordania. Seperti dijelaskan dalam pernyataan, Kabinet Yordania masih dapat menjadikan representasi digital lainnya sebagai bagian dari ketentuan undang-undang ini dan menganggapnya sebagai instrumen investasi.
Sementara itu, undang-undang tersebut menjelaskan bahwa hanya entitas yang dilisensikan oleh komisi yang diizinkan untuk melakukan operasi di kerajaan.
“Undang-undang melarang individu atau entitas untuk melakukan atau mempromosikan aktivitas aset virtual di dalam kerajaan kecuali dilisensikan oleh Komisi Sekuritas. Kegiatan dianggap berada di dalam kerajaan jika penyedia layanan didirikan atau memiliki kehadiran bisnis di Yordania atau memasarkan layanannya kepada klien Yordania,” jelas pernyataan tersebut.
Di bawah undang-undang baru, Komisi Sekuritas akan diberi tugas untuk melisensikan, memantau, dan mengawasi penyedia layanan aset virtual. Komisi diharapkan untuk memastikan kepatuhan mereka dengan regulasi anti pencucian uang dan pendanaan terorisme yang relevan.
Undang-undang ini juga akan memungkinkan Bank Sentral untuk memberikan otorisasi penggunaan aset virtual untuk tujuan pembayaran, asalkan peraturan tertentu diikuti. Selain itu, Bank Sentral akan mengawasi lembaga keuangan yang terlibat dalam aktivitas aset virtual tertentu, tetapi hanya setelah memberikan persetujuan sebelumnya.
Sementara itu, individual yang ditemukan melanggar ketentuan dapat menghadapi hukuman penjara tidak kurang dari satu tahun dan denda antara $70.500 dan $141.000. Undang-undang ini juga memberi wewenang kepada otoritas Yordania untuk menutup entitas yang tidak berlisensi.









